Kec. Gondangrejo
Kab. Karanganyar - Jawa Tengah
Hari ini | : | 132 |
Kemarin | : | 93 |
Total | : | 19.299 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.27 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Identitas
Desa
Aparatur
Desa
Ruang
Lapor
Nama Desa | : | Bulurejo |
Kode Desa | : | 3313132005 |
Kecamatan | : | Gondangrejo |
Kode Kecamatan | : | 331313 |
Kabupaten | : | Karanganyar |
Kode Kabupaten | : | 3313 |
Provinsi | : | Jawa Tengah |
Kode Provinsi | : | 33 |
Kode Pos | : | 57188 |
Drs. H. USMAN ALI
MIFTAKHUL HUDA, S.Pd
TOPPAN GENIPURNAMA, S.I.Kom
SUGIARTONO
IHSAN FATKHURROZIE
ISTIYATNI
SRI HASTUTI
MUH UMAR IRFAI
TRI NURYANTO
IMA YULIATI
ADE MARETA TRI SURYO WARDOYO
HADI PRAYITNO
BULKIN
Bulurejo.gondangrejo@gmail.com
Layanan Pengaduan
Jl. Solo - Purwodadi Km. 10,2 Bulurejo Gondangrejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar - Provinsi Jawa Tengah
Administrator | 15 Agustus 2024 | 154 Kali dibuka
Administrator
15 Agustus 2024
154 Kali dibuka
Karanganyar (06 Agustus 2024) – Desa Bulurejo, Karanganyar, menjadi lokasi utama untuk sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, sebuah inisiatif yang diusung oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) Tim II. Kegiatan ini dipimpin oleh Rayhan Adi Nugraha, mahasiswa Fakultas Hukum, dengan bimbingan dari Dr. Ir. Suyatno, M.Kes., sebagai dosen pembimbing lapangan.
Sosialisasi ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran anggota Karang Taruna Desa Bulurejo mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi permasalahan kekerasan seksual yang seringkali tidak terdeteksi atau tidak ditangani dengan baik karena minimnya pengetahuan masyarakat tentang masalah ini.
Dalam rangka mempersiapkan kegiatan ini, Rayhan Adi Nugraha dan rekan-rekan mahasiswa KKN UNDIP terlebih dahulu menyusun materi sosialisasi yang komprehensif. Materi ini mencakup berbagai informasi penting, seperti definisi kekerasan seksual, hak-hak korban, cara-cara pencegahan, serta prosedur penanganan kasus. Penyusunan materi dilakukan secara teliti untuk memastikan informasi yang disampaikan mudah dipahami oleh masyarakat. Selain itu, materi juga disiapkan dalam dua format, yaitu digital dan cetak, untuk memudahkan aksesibilitas.
Pada hari pelaksanaan sosialisasi, mahasiswa KKN UNDIP mengadakan presentasi interaktif yang melibatkan seluruh anggota Karang Taruna. Presentasi ini mencakup penjelasan mendalam mengenai UU TPKS, termasuk aspek-aspek krusial seperti definisi berbagai bentuk kekerasan seksual, hak-hak yang dimiliki oleh korban, serta mekanisme pelaporan yang harus diikuti jika terjadi kasus kekerasan seksual.
Tidak hanya berfokus pada aspek hukum, sosialisasi ini juga membahas langkah-langkah praktis yang dapat diambil oleh anggota Karang Taruna untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan mereka. Para peserta didorong untuk aktif bertanya dan berdiskusi tentang topik yang dibahas, sehingga suasana sosialisasi menjadi lebih interaktif dan produktif.
Mahasiswa KKN UNDIP juga memberikan simulasi tentang cara penanganan kasus kekerasan seksual secara efektif. Simulasi ini mencakup prosedur yang harus dilakukan ketika seorang korban melapor, mulai dari memberikan dukungan emosional hingga mengarahkan korban untuk mendapatkan bantuan hukum yang diperlukan.
Selama berlangsungnya sosialisasi, Rayhan Adi Nugraha dan tim memastikan bahwa semua anggota Karang Taruna benar-benar memahami materi yang disampaikan. Mereka juga memberikan panduan tertulis yang bisa digunakan sebagai referensi oleh peserta setelah kegiatan sosialisasi berakhir. Panduan ini diharapkan dapat membantu anggota Karang Taruna dalam menerapkan pengetahuan yang telah mereka peroleh dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan selesainya kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa KKN UNDIP berharap bahwa Desa Bulurejo, khususnya anggota Karang Taruna, akan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Diharapkan pula, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat desa dan memperkuat kapasitas Karang Taruna dalam memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual.
Rayhan Adi Nugraha menyampaikan bahwa sosialisasi ini bukan hanya tentang memberikan informasi, tetapi juga tentang membangun komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di Desa Bulurejo. "Kami ingin agar Desa Bulurejo menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal pencegahan kekerasan seksual. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi semua warga desa," ujarnya.
Program ini mendapat respons positif, khususnya dari anggota Karang Taruna yang merasa mendapat pengetahuan baru yang sangat berharga. Salah satu peserta, mengungkapkan bahwa kegiatan ini membuka wawasan mereka tentang pentingnya pencegahan kekerasan seksual.
Dengan demikian, sosialisasi ini tidak hanya meningkatkan kesadaran di tingkat desa, tetapi juga memberikan bekal kepada anggota Karang Taruna untuk menjadi agen perubahan di masyarakat. Mahasiswa KKN UNDIP berharap bahwa melalui program ini, kasus kekerasan seksual di Desa Bulurejo dapat ditangani dengan lebih baik dan efisien di masa depan.
Populasi
Drs. H. USMAN ALI
MIFTAKHUL HUDA, S.Pd
TOPPAN GENIPURNAMA, S.I.Kom
SUGIARTONO
IHSAN FATKHURROZIE
ISTIYATNI
SRI HASTUTI
MUH UMAR IRFAI
TRI NURYANTO
IMA YULIATI
ADE MARETA TRI SURYO WARDOYO
HADI PRAYITNO
BULKIN
Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah
Latitude | : | -7.4834918 |
Longitude | : | 110.8103642 |
Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar - Jawa Tengah
Jl. Solo - Purwodadi Km. 10,2 Bulurejo Gondangrejo
Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar - Jawa Tengah 57188
Email Bulurejo.gondangrejo@gmail.com
Kirim Komentar