Desa Bulurejo

Kec. Gondangrejo
Kab. Karanganyar - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah

Artikel

Badan Legislatif DPR RI Ungkap Bahwa Revisi UU Desa Bawa Kesejahteraan Bagi Masyarakat

Administrator

20 Juli 2023

38 Kali dibuka

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa Revisi Undang-undang Desa akan membawa dampak bagi keseluruhan rakyat desa, bukan hanya kepala desa. Dengan pendanaan yang sesuai, Baleg DPR RI menegaskan akan berpihak pada pembangunan desa, agar aspek ekonomi, pendidikan, dan juga infrastruktur pada desa tersebut dapat berkembang.

“Harapannya begitu. Bukan kesejahteraan kepala desa, tapi benar-benar kesejahteraan untuk rakyat. Maka kemudian penggunaan dana desa itu juga digunakan untuk pembangunan desa dan juga untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa. Sehingga ada beberapa hal yang memang ditujukan kepada masyarakat, tidak hanya untuk kepala desa,” ucapnya dalam diskusi Forum Legislasi di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/07/2023).

Ia menjelaskan bahwa RUU desa ini dalam pelaksanaannya selama 10 tahun terakhir ini banyak yang perlu dievaluasi. Salah satunya terkait dengan kerawanan tingkat sosial. Adapun di tingkat bawah yakni penggunaan dana desa dan pembangunan di desa. “Maka kemudian kita berinisiatif untuk melakukan revisi itu,” imbuh pria yang kerap disapa Gus Awiek itu.

Tak hanya itu, Baidowi juga menyinggung perihal masa jabatan kepala desa. Dengan diadakannya dua kali masa pemilihan, maka stabilitas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dapat terjaga. Pilkades sendiri menurutnya sering menimbulkan gesekan sosial. Maka dari itu, dengan mempersingkat periode pemilihan, dirinya berharap gesekan sosial tersebut dapat dihindari.

Jika periode semakin banyak, lanjutnya maka menurutnya akan banyak dampak yang ditimbulkan. Maka dari itu, dengan hal ini DPR RI akan mengantisipasi masalah tersebut dengan meminimalisir gesekan sosial di lapangan melalui pengurangan jumlah periode masa jabatan.

“Masa jabatan secara total kumulatif itu tidak berubah sebenarnya di (rancangan) undang-undang. Masa jabatan itu 1 periode 6 tahun, maksimal 3 periode. Berarti 6 kali 3 sama dengan 18. Cuman yang diubah periodisasinya, memperpendek atau memperkecil, mengurangi jumlah kontestasi pemilihannya. Di revisi (UU) yang baru yang kami usulkan itu 9 tahun 1 periodenya, maksimal 2 periode. Berarti 9 kali  sama dengan 18,” ungkap Politisi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Ia juga menilai bahwa dengan hanya dua kali pemilihan akan dianggap lebih stabil ketimbang dengan tiga kali pemilihan. Terlebih, pemilihan kepala desa itu merupakan pemilihan kepala desa serentak.

Gus Awiek berharap, RUU ini nantinya dapat benar benar memberi kesejahteraan bagi rakyat dan penggunaan dana desa itu benar benar dimanfaatkan untuk pembangunan desa maupun peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Terlebih anggaran desa akan dinaikkan menjadi 20 persen dari dana TKDD (Transfer ke Daerah Dana Desa).

“Iya, itu bukti bahwa kami ingin memihak pembangunan di desa. Supaya masyarakat desanya bisa lebih bagus. Secara ekonomi, secara pendidikan, dan juga infrastrukturnya juga lebih baik,” tutupnya. (sam,hal/rdn)

 
Sumber:www.dpr.go.id
 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

Drs. H. USMAN ALI

Sekretaris Desa

MIFTAKHUL HUDA, S.Pd

Kepala Seksi Pemerintahan

TOPPAN GENIPURNAMA, S.I.Kom

Kepala Seksi Kesejahteraan

SUGIARTONO

Kepala Seksi Pelayanan

IHSAN FATKHURROZIE

Kepala Urusan TU dan Umum

ISTIYATNI

Kepala Urusan Keuangan

SRI HASTUTI

Kepala Urusan Perencanaan

MUH UMAR IRFAI

Kepala Dusun Cinet

TRI NURYANTO

Kepala Dusun Mendungsari

IMA YULIATI

Kepala Dusun Bulurejo

ADE MARETA TRI SURYO WARDOYO

Kepala Dusun Gunungduk

HADI PRAYITNO

Kepala Dusun Jengglong

BULKIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bulurejo

Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.4834918
Longitude:110.8103642

Desa Bulurejo, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa